Kualitas Beras Bulog Rendah

11-01-2017 / KOMISI VI

Anggota Komisi VI DPR RI Endang Srikarti Handayani mengungkapkan, kualitas beras yang ada di gudang-gudang Bulog berkualitas rendah. Setiap kali sidak ke Bulog, Endang kerap menemukan beras yang sudah menghitam, bahkan berkutu.

 

Anggota F-PG DPR itu menyampaikan hal tersebut kepada Parlementaria, Rabu (11/1). Kualitas beras Bulog rendah, karena Bulog sendiri tak mampu membeli beras dengan kualitas tinggi. Akhirnya, ada beras yang mengendap sampai tiga bulan di Gudang, sehingga berubah warna kehitaman dan berkutu,” ucap Endang.

 

Politisi dari dapil Jateng V itu, kerap kali sidak sendiri ke Bulog. Terakhir, ia sidak ke Bulog di Boyolali. Endang mengaku miris melihat kualitas beras yang begitu rendah. Dia banyak mengambil sampel beras dari Bulog. Ada yang butirannya sudah pecah, ada pula yang sudah berubah warna.

 

Bulog membeli gabah petani, sambung Endang, biasanya hanya Rp3.000-Rp4.000 per kg. Sementara tengkulak membelinya dari petani bisa Rp4.100-Rp4.300 secara tunai. Para tengkulak memberi harga jauh lebih tinggi daripada harga yang dipatok Bulog. Akhirnya, Bulog hanya kebagian gabah dan beras kualitas rendah.

 

Namun, kini keberadaan BUMDes cukup membantu petani dan masyarakat miskin di pedesaan. Masyarakat sudah tak berharap lagi beras murah dari Bulog. Mereka kini berharap dari BUMDes yang memberi layanan kebutuhan masyarakat dengan baik, termasuk beras dengan kualitas baik. (mh) foto: runi/hr.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...